Wamenkes: Angka Kematian Akibat Covid-19 Bisa Ditekan dengan Perawatan

di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

jabartrigger.com – Wakil Menteri Kesehatan (WamenkesDante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa angka kematian dapat dikontrol dengan meningkatkan upaya pengobatan.

“Komponen yang paling penting untuk melakukan kontrol pada kasus kematian adalah treatment,” ujar Dante dalam konferensi pers mengenai Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro dipantau secara daring di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurut dia, usaha pengobatan yang dilakukan adalah antara lain dengan penyediaan obat yang cukup di daerah.

“Kemudian juga melakukan penyediaan oksigen yang cukup di rumah sakit,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pasokan oksigen di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali masih cukup untuk pasien COVID-19.

Baca juga  Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2022: Portugal ke Puncak, Belanda On Track

Sementara pasokan obat dan oksigen untuk penanganan COVID-19 ke beberapa rumah sakit yang membutuhkan terus diupayakan dalam rangka menekan angka kematian karena COVID-19.

Dalam kesempatan itu, Dante juga mengatakan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur, cakupan vaksinasi hingga pemeriksaan COVID-19 di luar Jawa-Bali.

Ia menyampaikan, peningkatan kapasitas berdasarkan level of asesment atau upaya penilaian keadaan pandemi di sebuah daerah.

“Jadi ini tergantung pada level of assessment daerah setempat, kalau tinggi misal level empat maka kapasitas tempat tidur harus ditambah hingga 40 – 50 persen, terutama untuk beberapa tempat yang memerlukan,” paparnya.

Ia mengemukakan, level of assessment berdasarkan tiga hal, yakni kasus konfirmasi, jumlah pasien yang dirawat, dan jumlah angka kematian.

Baca juga  Surat Utang Negara Masih Punya Pesona, Nilai Lelang Capai Rp50,14 Triliun

“Apabila terdapat salah satu elemen yang meningkat pada tiga hal itu maka level assessment-nya diangkat,” ucapnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *