Tragedi Kabel Optik Maut di Jalan Pangeran Antasari: Mahasiswa Terjerat, Pemprov DKI Panggil Perusahaan Penyebab Celaka!

jabartrigger.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil perusahaan provider pengelola jaringan kabel optik setelah kabelnya menyebabkan kecelakaan tragis bagi seorang mahasiswa di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 dan menyebabkan pengendara motor, Sultan Rif’at Alfatih, mengalami cedera serius yang mengakibatkan kesulitan berbicara dan bernapas.

Berdasarkan laporan dari Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Samsul Bahri, kabel yang menyebabkan kecelakaan itu diketahui milik perusahaan bernama Bali Tower.

Hingga saat ini, kondisi Sultan Rif’at Alfatih belum membaik, dan dia memerlukan alat bantu untuk bernapas.

“Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower,” kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri, Senin, (31/7).

Baca juga  Indonesia Dan China Dipastikan Berbagi Gelar Juara Denmark Open 2022

Pemanggilan terhadap perusahaan Bali Tower dilakukan karena mereka tidak berkoordinasi dengan Bina Marga terkait insiden tersebut.

Dinas Bina Marga berusaha untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Bali Tower mengenai kejadian ini.

“Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu,” ujar Samsul.

Sultan Rif’at Alfatih, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya, mengalami kecelakaan tersebut saat tengah berkendara sepeda motor dengan teman-temannya.

Kabel optik yang menjuntai di tengah jalan tersangkut di mobil, dan saat kabel tersebut terlepas, akhirnya mengenai leher Sultan.

Baca juga  Jumlah Korban Kapal Tenggelam di Laut Malaysia Bertambah, Jadi 18 WNI Tewas

“Efek jepretan kabel serat optik membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan, putus,” ujar Fatih, ayah Sultan , Minggu (30/7).

Sultan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati selama lebih kurang dua bulan dan mengalami masa kritis beberapa kali sebelum diperbolehkan pulang pada sekitar bulan Mei.

sumber berita: berbagai sumber

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *