Thailand Longgarkan Masa Karantina Wajib Wisatawan Asing Bulan Depan

Bandara Suvarnabhumi Thailand.

jabartrigger.com – Thailand mulai bulan depan akan mengurangi karantina wajibnya dari 14 menjadi tujuh hari, bagi wisawatan asing yang tiba di negara itu, yang telah divaksinasi virus corona.

“Vaksinasi harus diberikan dalam tiga bulan setelah periode perjalanan dan pengunjung masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam tiga hari, setelah keberangkatan mereka,” kata Anutin Charnvirankul pada konferensi pers dilansir laman ChannelNewsAsia, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, mereka yang belum diinokulasi tetapi dengan sertifikat bebas virus corona akan dikarantina selama 10 hari.

“Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari,” kata Anutin, mengacu pada dosis yang diperlukan agar efektif.

Baca juga  PERSI Tolak Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Dikurangi Jadi Lima Hari

Batasan penerbangan Thailand, persyaratan masuk yang ketat, dan karantina wajib untuk semua kedatangan telah menjadi kunci keberhasilannya dalam membatasi penyebaran virus menjadi lebih dari 26.000 kasus dan 85 kematian.

Namun, pembatasan tersebut telah menghancurkan sektor pariwisata vitalnya, yang memicu hilangnya pekerjaan dan penutupan bisnis yang meluas dan berkontribusi pada traksi ekonomi terdalam negara itu dalam lebih dari dua dekade.

Negara ini menerima hampir 40 juta pengunjung pada 2019.

Tindakan baru tidak berlaku bagi mereka yang bepergian dari Afrika, yang masih akan menjalani karantina selama dua minggu karena kekhawatiran tentang varian virus lainnya.

Baca juga  Kasus Corona Tembus 1 Juta Jiwa, Rupiah Langsung Keok Lawan Dolar AS

Warga negara Thailand yang divaksinasi tanpa sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka bebas virus corona, harus menghabiskan satu minggu di karantina setelah dua tes negatif di negara itu.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *