Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

jabartrigger.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka Agung Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung

“Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Walau demikian, Ali enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan penyidik KPK. Ini karena proses penggeledahan di rumah Dito Mahendra masih berlangsung.

Baca juga  Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan

“Saat ini masih berlangsung,” tandasnya. Menyitat suara.com.

Sebagai informasi, Dito Mahendra sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat Nurhadi, di mana pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/2/2023) lalu.

Kala itu, penyidik turut mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Dito sendiri sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Rincian ketidakhadiran dirinya pada tanggal 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Baca juga  Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya

Dalam kesempatan ini, Ali menerangkan alasan Dito tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru, serta beralasan tidak menerima surat panggilan dari KPK.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *