jabartrigger.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa Komisi III kerap menyuarakan permasalahan lembaga pemasyarakatan yang over capacity agar segera mendapatkan perbaikan.
Namun belakangan, hingga peristiwa kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Sudding menganggap Yasonna belum membawa perbaikan apapun.
“Banyak hal di Menkumham ini yang memang perlu perbaikan dari dulu dan itu sering sekali kita suarakan. Termasuk soal lapas itu sangat kompleks permasalahan di sana, masalah imigrasi, dan masalah lain-lain. Tapi itu tidak ada yang membawa perbaikan,” kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Sudding justru menyoroti tindakan Yasonna dalam mencampuri urusan partai politik.
Ia menyindir bahwa kinerja Yasonna dalam mengobok-obok partai politik memang menjadi prestasi, tetapi di luar itu dianggap nihil.
“Kalau melihat kinerja Pak Yasonna mengobok-obok parpol politik boleh lah. Kalau mengobok-obok parpol sesuai keinginan pemerintah boleh lah. Kalau itu tentu menjadi prestasi, tapi kalau di luar itu sama sekali tidak ada,” kata Sudding.
Yasonna Diminta Mundur
Sebelumnya Sudding memandang Menkumham Yasonna Laoly perlu mengundurkan diri, menyusul peristiwa terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten hingga mengakibatkan puluhan napi tewas.
![Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang atau Lapas Tangerang kebakaran, Rabu (8/9/2021). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/08/45212-lp-kelas-i-tangerang-terbakar.jpg)
Pengunduran diri Yasonna dianggap perlu sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral lantaran dinilai tidak becus dalam pengelolaan lapas. Terlebih menyoal lapas yang kelebihan kapasitas atau over capacity. Padahal diakui Sudding, Komisi III sudah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut kepada Yasonna
“Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 43 korban jiwa di sana. Kalau dia punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 43 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh,” kata Sudding.
Sudding menegaskan bahwa pengunduran diri Yasonna sebagai Menkumham memang layak dilakukan. Ia juga menilai Presiden Jokowi patut mengevaluasi Yasonna.
“Kalau dia tidak mundur, saya kira Presiden Jokowi harus mengevaluasi,” kata Sudding.
Evaluasi dikatakan Sudding dilakukan mengingat tindakan Yasonna yang kekinian dianggap selalu mengobok-obok partai politik. Mengingat posisi Yasonna selaku Menkumham yang memiliki wewenang memberikan legalitas atas kepengurusan partai politik.
“Saya kira sudah cukuplah Yasonna, saya kira sudah tidak ada parpol yang harus diobok-obok dan saya kira sudah perlu dievaluasi lah,” tandas Sudding.
Sumber : Suara.com