Pemprov Jabar Gelontorkan 5,8 miliar untuk TPA Sarimukti

Pemprov Jabar Gelontorkan 5,8 miliar untuk TPA Sarimukti
Pemprov Jabar gelontorkan anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 5,8 miliar untuk TPA Sarimukti

JabarTrigger.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 5,8 miliar untuk penanganan kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Anggaran tersebut digelontorkan menyusul ditetapkannya status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar sejak tanggal 12 sampai 25 September 2023.

“Kemarin Rp 1 miliar sudah digunakan, sekarang anggarannya Rp 5,8 miliar untuk penanganan sampai 25 September,” ucap Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penanganan TPA Sarimukti sampai masa tanggap darurat kebakaran selesai. Bey menargetkan, pemadaman TPA Sarimukti memakan waktu paling lama 2 pekan.

Kebakaran TPA Sarimukti sendiri tercatat sudah berlangsung selama 24 hari sejak Sabtu (19/8/2023) malam. Selama itu, proses pemadaman dilakukan secara keroyokan, baik melalui jalur darat maupun pemadaman, menggunakan helikopter water bombing. Selama itu, pengelola TPA Sarimukti terpaksa menutup operasional lantaran kondisi kebakaran tak terkendali. Akibatnya, sampah di 4 kabupaten/kota di Bandung Raya menumpuk beberapa hari. Demi mengurai penumpukan sampah tersebut, Pemprov Jabar membuka zona pembuangan darurat di sebelah barat zona 1 TPA Sarimukti untuk menampung sampah-sampah yang menumpuk di perkotaan.

Baca juga  Sosialisasi Aplikasi Pemetaan TBC di Bogor

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat sebelumnya hanya menyiapkan lahan dengan daya tampung 8.689 ton sampah, zona darurat pembuangan sampah ini dibagi untuk Kota Bandung 4.789 ton, Bandung Barat 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton. Hingga saat ini kondisi gunungan sampah semakin menumpuk, untuk itu DLH Jabar menambah luasan lahan dengan total kapasitas penampungan sebesar 23.000 ton agar usia penampungan di zona darurat memiliki cukup waktu sampai kebakaran padam.

Zona pembuangan sampah darurat ini dibuka sebagai pengganti lahan pembuangan sampah sementara selama kebakaran TPA Sarimukti berlangsung. Selama TPA belum bisa digunakan, selama itu pula zona darurat akan dibuka untuk menampung sampah dari 4 daerah di Bandung Raya.

Baca juga  Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun: Panji Gumilang Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Perlu diketahui bahwa pasca kebakaran, ada bahaya yang mengancam jika langsung digunakan untuk operasional pembuangan sampah, sebab bisa saja sisa-sisa lahan sampah yang terbakar lebih rapih dan berpotensi longsor.

 

(brkh/jbr)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *