
Jakarta Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya praktik kecurangan pangan. Melalui kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah menindak tegas praktik pengoplosan beras demi melindungi hak konsumen dan menciptakan sistem pangan nasional yang sehat, adil, dan transparan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan 212 merek beras yang beredar di pasaran terbukti tidak sesuai dengan standar mutu. Praktik curang ini berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun.
Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya sampaikan fakta laboratorium. Ini bukan opini, ini data ilmiah. Sudah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Langkah konkret juga datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak para pelaku tanpa kompromi. Ditambahkannya bahwa perlindungan konsumen adalah wajah dari keadilan ekonomi.
Kalau jualan premium, harus premium. Jangan tipu masyarakat dengan oplosan. Satgas Pangan akan turun langsung, tegasnya.
Pemerintah mendorong edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih beras. Kemasan, label produsen, serta mutu fisik beras menjadi indikator penting dalam memastikan keamanan pangan keluarga. Kampanye Beras Aman, Rakyat Nyaman akan digencarkan secara nasional.
Tak hanya menindak, pemerintah juga membangun sistem distribusi pangan yang berpihak pada rakyat melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini dirancang memangkas rantai distribusi panjang yang selama ini menjadi celah bagi tengkulak dan pelaku kecurangan. Dengan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, beras dari petani akan langsung sampai ke tangan masyarakat, dengan harga wajar dan mutu terjamin.
Dengan keberanian pemerintah dalam membongkar praktik curang dan membangun sistem distribusi baru, Indonesia sedang menuju era ketahanan pangan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Program ini bukan hanya menjawab persoalan jangka pendek, tetapi juga meletakkan fondasi untuk keadilan pangan di masa depan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keamanan pangan warganya. Dengan dukungan seluruh elemen bangsa, pemerintah optimistis praktik curang seperti beras oplosan akan ditekan semaksimal mungkin, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri akan tumbuh kembali.