Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

jabartrigger.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan nasib 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara, sudah menjadi urusan internal lembaga antirasuah tersebut.

Ditemui seusai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (2/6/2021), Moeldoko menegaskan sikap Istana sudha jelas melalui pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Saat itu, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK. Menurutnya, hasil tes itu bisa menjadi masukan untuk perbaikan tanpa merugikan individu ataupun institusi.

Baca juga  Denmark Open 2021: Greysia /Apriyani Tersingkir di Perempat Final

Meski sudah memberikan arahan, KPK tetap melanjutkan proses pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK untuk menjasi ASN.

Menurut Moeldoko, pimpinan KPK bukan tidak mendengar arahan Jokowi. Tetapi menurutnya lembaga antirasuah itu sudah memiliki pertimbangan sendiri.

Ia juga melemparkan soal nasib 51 pegawai KPK yang dipecat kepada BKN. Sebab, Moeldoko menyebut kalau ‘bola panas’ itu bukan berada di Istana.

Baca juga  AHY Minta Pemerintah Tolak KLB Demokrat Versi Deli Serdang

“Tanya BKN, mereka yang lebih tahu itu.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *