Pembunuhan Mahasiswa UI: Pentingnya Literasi Keuangan di Kalangan Anak Muda

jabartrigger.com – Kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) oleh sesamanya dengan latar belakang utang pinjaman online telah mengguncang masyarakat dan memunculkan perbincangan tentang pentingnya literasi keuangan di kalangan anak muda.

Devie Rahmawati, seorang pengamat sosial dari Universitas Indonesia, menggarisbawahi bahwa tragedi ini menegaskan perlunya edukasi mengenai pengelolaan keuangan sejak usia dini.

Menurut Devie, serangkaian peristiwa tragis seperti bunuh diri dan kasus mutilasi yang dihubungkan dengan utang pinjaman online menunjukkan betapa urgennya pemahaman tentang keuangan dalam menghindari konflik dalam keluarga dan situasi ekstrem seperti pembunuhan.

“Kita melihat bahwa sumber konflik dan perpisahan dalam keluarga sering kali bermula dari urusan keuangan yang tidak terkelola dengan baik,” ungkap Devie.

“Ini mengingatkan kita akan pentingnya membangun pengetahuan tentang keuangan, bukan hanya dalam hal menabung dan investasi, tetapi juga nilai-nilai seperti kerja keras, manajemen keinginan, dan memahami prioritas dalam hidup.”

Baca juga  Nikmatnya Kopi Jomblo dari Dejavu Kofie Memikat Selera Para Konsumen

Devie juga merujuk pada praktik di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang, di mana konsep keuangan diajarkan sejak usia dini, termasuk sumber pendapatan dan cara mengelola uang dengan bijak.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tengah merancang kurikulum literasi keuangan untuk jenjang sekolah dasar.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mencegah kejadian kekerasan dan pembunuhan terkait utang di kalangan anak muda.

Kasus pembunuhan mahasiswa UI yang mengejutkan melibatkan Muhammad Naufal Zidan (19 tahun) sebagai korban dan Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) sebagai tersangka pelaku.

Baca juga  Thailand Ubah Nama Ibukota Jadi Krung Thep Maha Nakhon, Ini Artinya

Motif pembunuhan ternyata terkait dengan keinginan tersangka untuk menguasai harta korban, yang direncanakan akan digunakan untuk melunasi utangnya.

Tersangka mengalami kerugian dalam investasi aset digital mata uang kripto senilai Rp 80 juta dan memiliki utang hingga Rp 15 juta dari pinjaman online.

sumber berita: berbagai sumber

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *