jabartrigger.com – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengumumkan bahwa fraksi tersebut telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada anggota DPRD DKI, Cinta Mega, dalam sebuah konferensi pers, Jumat (21/7).
Sanksi tersebut berhubungan dengan aksi kontroversial Cinta Mega yang bermain game di ruang rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli, yang menyebabkan geger di kalangan anggota dewan.
Gembong Warsono menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah memberikan peringatan keras kepada Cinta Mega karena perbuatannya yang dianggap tidak semestinya dalam rapat paripurna.
Aksi Cinta Mega bermain game ‘Candy Crush’ di tengah-tengah rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 menjadi sorotan media dan publik.
“Hasil tindak lanjutnya, pertama, saya sampaikan kepada teman-teman bahwa atas kejadian kemarin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu Bu Cinta Mega, karena Bu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna, dalam ruang rapat paripurna,” ujar Gembong dalam konferensi pers.
Gembong juga menegaskan bahwa keputusan sanksi peringatan keras tersebut akan diteruskan kepada DPD PDIP DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti dengan sanksi yang lebih konkret.
Fraksi PDIP yakin bahwa DPD PDIP akan mengambil tindakan serius terhadap insiden tersebut. Cinta Mega dihadapkan pada kemungkinan tidak dapat maju sebagai calon legislator hingga mungkin mengalami PAW (Pergantian Antar Waktu) sebagai anggota DPRD.
“Sanksi dari fraksi seperti ini, nanti tindak lanjutnya pasti ada. Misalnya, apakah yang bersangkutan masih layak lagi dicalonkan sebagai anggota DPRD? Nanti DPD yang ambil sikap tegas. Paling ringan itu atau bahkan yang bersangkutan akan dilakukan PAW? Itu DPD yang menindaklanjuti. Jangan sampai perilaku orang per orang akan merusak citra positif yang dibangun partai dan fraksi,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga memberikan izin kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta (BK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cinta Mega atas pelanggaran yang dilakukan.
Gembong menyatakan bahwa BK berperan sebagai alat kelengkapan Dewan, sehingga penanganan masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada badan tersebut.
Dalam klarifikasinya, Cinta Mega membela diri dengan menyatakan bahwa dia hanya bermain game ‘Candy Crush’ dan bukan bermain game slot judi, seperti yang sempat diduga sebelumnya.
Namun, tindakannya tetap menimbulkan kehebohan dan menarik perhatian saat rapat paripurna berlangsung.
sumber berita: berbagai sumber