Operasi Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Berhasil Tangkap 12 Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

jabartrigger.com – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional, sindikat ini telah melakukan perdagangan ginjal ke Kamboja dengan melibatkan peran masing-masing dari para tersangka.

“Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja,” kata Hengki di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Selain itu, ada seorang koordinator atas nama tersangka H yang berfungsi menghubungkan Indonesia dan Kamboja dalam kegiatan ilegal ini. Operasi dilakukan dengan menggunakan RS milik pemerintah Kamboja sebagai tempat pengangkatan ginjal.

Para aparat yang terlibat dalam sindikat ini juga berhasil ditangkap. Diantaranya, dua orang adalah oknum anggota Polri dan petugas imigrasi. Oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan oknum petugas imigrasi berinisial HA.

“Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” jelas Hengki.

Baca juga  Liga Inggris: Liverpool Gusur Manchester City dari Puncak Klasemen

Hengki mengungkapkan bahwa Aipda M menerima uang total Rp 612 juta atas perannya, sementara HA menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

Sindikat ini mengincar korban yang tergolong dalam kelompok ekonomi rentan, mayoritas adalah orang-orang yang terdesak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Para korban didapatkan melalui media sosial Facebook dengan menggunakan dua akun grup komunitas bernama “Donor Ginjal Indonesia” dan “Donor Ginjal Luar Negeri” yang dikendalikan oleh para tersangka.

“Di sini ada yang spesifik ternyata dari donor berubah jadi perekrut, kemudian dijanjikan uang Rp 135 juta masing-masing apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja sana,” ujar Hengki.

Rp 200 juta untuk satu ginjal, tapi dipotong Rp 65 juta Setelah menangkap 12 tersangka, polisi pun mengetahui harga satu ginjal yang diambil dari para korban.

Baca juga  Tagar #PercumaLaporPolisi Bergema, Jokowi dan DPR Didesak Segera Reformasi Tubuh Polri

Dalam operasinya, sindikat ini juga berhasil melakukan transaksi dengan penerima ginjal dari berbagai negara, seperti India, China, Malaysia, dan Singapura.

Operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja, sehingga Polri akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Kamboja untuk menyelidiki lebih lanjut tentang kegiatan jual beli ginjal di rumah sakit tersebut.

Polri juga berencana untuk meminta bantuan Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban yang masih berada di rumah sakit tersebut.

sumber berita: berbagai sumber

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *