Merck Ajukan Molnupiravir Sebagai Obat COVID-19 ke FDA Amerika Serikat

jabartrigger.com – Molnupiravirobat Covid-19 buatan perusahaan farmasi Merck & Co, digadang-gadang sebagai obat antivirus pertama yang ampuh mengobati infeksi virus Corona.

Ini yang mendasarai Merck untuk mengajukan izin penggunaan darurat tablet COVID-19 molnupiravir buatannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Senin (11/10/2021).

Jika disetujui, tablet yang dikembangkan bersama Ridgeback Biotherapeutics tersebut akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk penyakit tersebut.

Persetujuan itu dapat membantu mengubah manajemen klinis COVID-19 karena tablet tersebut dapat dikonsumsi di rumah.

Molnupiravir mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap bagi orang-orang yang paling berisiko mengalami penyakit COVID-19 parah, menurut Merck.

Baca juga  Survei SMRC: Banyak yang Tahu Puan Maharani, Tapi yang Suka Ganjar dan Risma Lebih Tinggi

Sejauh ini pengurutan virus yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pil COVID-19 ampuh melawan semua varian virus corona, termasuk Delta, kata perusahaan itu.

Data sementara tentang efikasi obat tersebut sangat berpengaruh terhadap saham perusahaan ketika dirilis pekan lalu.

Obat-obatan yang sudah ada, seperti obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences yang diberikan lewat infus dan obat generik steroid deksametason, secara umum hanya diberikan kepada pasien rawat inap.

Sedangkan obat antibodi monoklonal produksi Regeneron Pharmaceuticals dan El Lilly sejauh ini terlihat hanya digunakan terbatas karena sulit diberikan kepada pasien. [ANTARA]

Baca juga  Covid-19 RI Rekor Lagi: Pasien Positif Tambah 25.830 Kasus, 539 Orang Meninggal Hari Ini

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *