Mendikbud Anjurkan Sekolah Tatap Muka Bagi yang Sulit Jalankan PJJ

Mendikbud Nadiem Makarim dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020).

jabartrigger.com – Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (MendikbudNadiem Makarim mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran sekolah kini menjadi hak masing-masing pemerintah daerah.

Keputusan itu dituangkan ke dalam Surat Ketentuan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

 

Melihat pengalaman yang terjadi di 2020, di mana tidak seluruh daerah mampu melaksanakan pembelajaran jarak jauh, maka pemerintah pusat memberikan hak pemerintah daerah untuk menentukan sistem belajar di wilayah masing-masing.

“Kita memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” kata Nadiem dalam sebuah diskusi daring, Jumat (22/1/2021).

Baca juga  Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Koalisi Masyarakat: Ada 3 Masalah Serius

Sehingga kini Pemda baik di level kabupaten hingga provinsi sudah memiliki hak untuk membuka sekolah tatap muka tanpa melihat kategori zona Covid-19nya. Di sini, Pemda mengambil diskresi untuk pemilihan wilayah yang bisa menjalankan sekolah tatap muka.

“Mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi covid tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga menyadari adanya resiko lost of learning diakibatkan pandemi Covid-19. Dengan demikian, pihak Kemendikbud justru menganjurkan kepada daerah yang sulit melangsungkan PJJ untuk segera membuka sekolah tatap muka.

Baca juga  Pemerintah Mulai Pertimbangkan Vaksin Dosis Keempat

 

“Karena memang sangat serius resiko lost of learningnya yang terjadi bukan hanya di Indoneisa tapi seluruh dunia.”

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *