jabartrigger.com – Pengancaman mogok kerja oleh massa tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam organisasi profesi seperti IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI adalah respons terhadap rencana pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR. Mereka menyatakan bahwa mereka akan melakukan mogok nasional jika RUU tersebut disahkan.
Ketua DPP PPNI, Arif Fadilah, mengatakan bahwa keputusan akhir mengenai mogok kerja nasional ini harus melalui konsolidasi antarorganisasi profesi yang terlibat. Mereka sedang berkoordinasi dengan empat organisasi lainnya untuk mencapai kesepakatan.
“Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi yang lainnya, karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengkonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana,” ungkap Arif, di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam rencana mogok kerja nasional, nakes akan memperhatikan posisi vital di rumah sakit, aksi mogok kerja hanya akan dilakukan di bagian-bagian tertentu dan tidak akan mengganggu pelayanan kritis seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, atau perawatan anak-anak yang darurat.
“Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan,” tambah Arif.
RUU Kesehatan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR pada hari tersebut, dan pengesahan ini memicu penolakan dari kalangan organisasi profesi. Massa protes telah berkumpul di depan gedung DPR dengan mengenakan pakaian putih dan membawa spanduk yang menentang RUU Kesehatan.
Isi tuntutan mereka antara lain adalah penolakan terhadap liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, serta penolakan terhadap ancaman kriminalisasi terhadap medis dan tenaga kesehatan.
Perlu dicatat bahwa informasi ini merupakan situasi yang diwakilkan dan diambil dari narasi yang Anda berikan. Untuk perkembangan lebih lanjut, disarankan untuk mengikuti sumber berita terpercaya dan informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
sumber berita: berbagai sumber