Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Nasional Perkuat Fondasi Ekonomi Indonesia

Oleh : Andika Pratama

 

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) hadir sebagai salah satu terobosan strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan menggerakkan potensi desa secara kolektif. Diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, program ini menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong, inklusif, dan berkelanjutan. Tidak hanya sekadar wadah usaha, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak transformasi sosial-ekonomi desa, sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Kopdes Merah Putih akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan perekonomian desa. Sebagai wakil rakyat yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat, ia melihat bahwa koperasi yang dikelola secara amanah dapat menggerakkan perekonomian dari bawah. Melalui akses pembiayaan yang ringan dan terjangkau, para petani serta pelaku UMKM desa memiliki peluang untuk mengembangkan usaha tanpa harus terjerat praktik rentenir. Lebih dari itu, sebagian keuntungan yang diperoleh akan kembali ke anggota koperasi, menciptakan siklus ekonomi positif yang menguntungkan komunitas desa secara keseluruhan.

Keberadaan Kopdes Merah Putih juga mencerminkan paradigma pembangunan yang menempatkan desa sebagai ujung tombak perubahan. Per 1 Agustus 2025, koperasi ini telah terbentuk di 81.147 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kekuatan ekonomi nasional dari akar rumput. Melalui model koperasi, masyarakat desa tidak hanya berperan sebagai konsumen, melainkan juga produsen dan pelaku utama dalam rantai pasok nasional. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendorong distribusi pendapatan yang lebih merata.

 

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa prinsip kerja Kopdes Merah Putih berpijak pada nilai-nilai lokal yang telah lama menjadi identitas bangsa, seperti gotong royong, kekeluargaan, dan kebersamaan. Koperasi bukan hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen sosial yang memperkuat ikatan antarwarga. Keputusan diambil secara partisipatif dan demokratis, sehingga setiap anggota memiliki peran dan suara yang setara dalam mengelola aset ekonomi bersama. Prinsip ini diharapkan menciptakan rasa memiliki yang kuat, sehingga koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan mandiri.

Baca juga  Kebijakan PPN Perkuat Ekonomi Nasional Jangka Panjang

 

Dari perspektif kebijakan, Kopdes Merah Putih sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi nasional dari desa. Strategi ini memanfaatkan kekuatan lokal sebagai basis produksi, sehingga memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan nilai tambah produk desa. Dengan memanfaatkan teknologi digital, koperasi dapat menghubungkan pelaku usaha desa dengan pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika persaingan ekonomi global yang kian kompetitif.

 

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menggarisbawahi bahwa tujuan utama pendirian Kopdes Merah Putih adalah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa. Ia menilai bahwa selama ini desa menjadi pemasok utama komoditas nasional, namun warganya kerap terjebak dalam lingkaran kemiskinan karena nilai ekonomi yang mereka terima tidak sebanding dengan kontribusinya. Melalui koperasi, petani dapat menyalurkan hasil panen dengan harga yang sesuai ketentuan, sehingga keuntungan tidak hanya dinikmati oleh tengkulak atau pihak perantara. Dengan kata lain, koperasi berperan sebagai jembatan menuju keadilan ekonomi yang lebih merata di desa.

 

Selain menjadi penampung hasil pertanian, Kopdes Merah Putih juga berfungsi sebagai agen distribusi berbagai produk dan layanan pemerintah maupun BUMN, mulai dari LPG 3 kg, pupuk subsidi, layanan perbankan seperti BriLink, hingga listrik. Peran multifungsi ini memperluas kontribusi koperasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Dengan memadukan peran ekonomi dan sosial, koperasi dapat menjadi pusat aktivitas yang memberdayakan masyarakat secara menyeluruh.

Baca juga  Minat Investasi Tinggi, IKN Nusantara Terus Dibanjiri Investor

 

Jika dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi. Program ini tidak hanya memberi peluang usaha, tetapi juga membentuk mentalitas baru di desa: mentalitas produktif, kreatif, dan mandiri. Dalam jangka panjang, transformasi ini akan memperkuat fondasi ekonomi nasional, mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor tertentu, dan menciptakan pemerataan pembangunan yang lebih inklusif.

 

Dengan langkah yang terukur dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat, Kopdes Merah Putih dapat menjadi simbol kebangkitan ekonomi nasional. Desa-desa yang dulunya identik dengan keterbatasan dapat menjelma menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian negara. Strategi ini membuktikan bahwa membangun Indonesia yang kuat dan berdaya saing dimulai dari memberdayakan desa.

 

*Penulis adalah Pengamat Ekonomi

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *