jabartrigger.com – Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 58 pada tanggal 28 Juli 2023. Kartu Prakerja, salah satu program unggulan pemerintah Indonesia, bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di negara ini.
Bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK, serta mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi, Program Kartu Prakerja Gelombang 58 menawarkan peluang untuk mengikuti berbagai program pelatihan yang bermanfaat.
Dalam pesan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka pada tanggal 28 Juli 2023.
Bagi mereka yang belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 57, ini merupakan kesempatan yang baik untuk bergabung dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja.
Peserta yang lolos seleksi pada setiap gelombang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dan insentif sebagai berikut:
- Bantuan Biaya Pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.
- Insentif Pasca Pelatihan sebesar Rp 600 ribu.
- Insentif Pengisian Survey sebesar Rp 50.000, yang akan diberikan dua kali.
Dengan total bantuan hingga Rp 4,2 juta rupiah, program ini diharapkan dapat mendorong peserta untuk lebih aktif dalam mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah disediakan.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi program Kartu Prakerja, yaitu Prakerja.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password, lalu klik “Daftar”.
- Verifikasi akun melalui email notifikasi yang dikirimkan setelah pendaftaran.
- Lanjutkan ke tahap verifikasi KTP dengan mengisi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir.
- Lengkapi data diri dan pastikan informasi yang dimasukkan sesuai.
- Lakukan verifikasi foto e-KTP melalui kamera HP.
- Lakukan verifikasi foto wajah melalui swafoto (selfie) yang sesuai dengan ketentuan.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai, dan klik “Kirim Foto” untuk langkah berikutnya.
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa calon peserta memenuhi syarat berikut untuk menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.