Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

jabartrigger.com – Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menanggapi penangkapan dan penetapan dua tersangka berinisial RB dan RM terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dia mengaku khawatir jika dua anggota polisi berpangkat Brigadir itu hanya dijadikan tumbal.

Pengacara Novel itu dikutip dari solopos.com jejaring suara.com, Senin (30/12), menganggap, ada kemungkinan penetapan dua anggota Polri aktif itu untuk memutus mata rantai di balik dalang teror air keras terhadap kliennya.

“Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal). Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan,” kata Haris.

Baca juga  Pentingnya Nutrisi Mikronutrien Untuk Meningkatkan Imunitas Di Masa Pandemi

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM, Kamis (26/12) malam.

Setelah dilakukan penangkapan, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait teror air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Dua eksekutor teror itu disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain. Novel Baswedan bahkan dengan gamblang menyebut sudah tahu jika pelaku penyiraman air keras yang merusak matanya adalah polisi.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan itu telah dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga  Aktivis Sebut Korban Tewas Kudeta Myanmar Tembus 1000 Orang

Agung Sandy Lesmana

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *