Habib Rizieq Akan Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Foto terbaru Habib Rizieq Shihab di penjara.

jabartrigger.com – Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Habib Rizieq rencananya bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) hari ini.

 

“Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” kata Andi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (14/1/2021).

Adapun Andi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Di sisi lain, pemindahan itu agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

Baca juga  Polri Segera Periksa Pelapor Fadli Zon Soal Kasus Konten Pornografi

“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” katanya.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.

Baca juga  10 Klub yang Mampu Beli Erling Haaland dari Dortmund

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *