jabartrigger.com – Arpanjaya (45) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru, Zarahman (58), yang mengakibatkan korban mengalami kehilangan penglihatan.
Arpanjaya menyerahkan diri pada Sabtu malam, didampingi oleh istri dan kerabatnya, dan telah dijamin perlindungan dari potensi bahaya.
Penyerahan diri Arpanjaya terjadi setelah beberapa hari ia berhasil menghindari penangkapan, keberadaannya selama menjadi buronan masih belum diketahui.
Jhon, anggota keluarga Arpanjaya, mengungkapkan bahwa Arpanjaya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada polisi setelah keluarganya mendapat jaminan terkait keamanannya.
Keluarga tersebut memutuskan untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
“Setelah mendapatkan jaminan bahwa pelaku tidak akan dirugikan, akhirnya dia setuju untuk menyerahkan diri. Kami telah menyerahkannya dalam keadaan sehat,” ungkap Jhon seperti yang dilaporkan oleh detikSumbangsel.
Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady, menjelaskan bahwa Arpanjaya menyerahkan diri setelah adanya serangkaian pembicaraan dengan keluarganya.
“Setelah pendekatan kepada keluarga, pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri,” jelas Yusiady pada hari Minggu (6/8).
Yusiady juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait insiden luka mata guru akibat tembakan katapel,” terang Yusiady.
sumber berita: berbagai sumber