jabartrigger.com – Seorang guru di SMA N 7 Rejang Lebong, Bengkulu, bernama Zaharman (58), mengalami penganiayaan yang menyebabkan matanya hampir buta oleh orangtua murid,, Selasa (1/8).
Kejadian ini terjadi setelah Zaharman menegur seorang siswa yang kedapatan merokok di sekolah.
Akibat serangan tersebut, Zaharman mengalami luka serius di bagian wajah dan harus dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen akibat insiden tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menyatakan akan memberikan pendampingan pada Zaharman sebagai korban dugaan penganiayaan.
Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di SMA N 7 Rejang Lebong dihentikan sementara untuk mengatasi trauma korban dan para guru.
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, mengungkapkan bahwa trauma akibat kejadian ini tidak hanya dialami oleh guru yang menjadi korban, tetapi juga guru-guru lain di sekolah tersebut.
Pihaknya berencana melakukan rapat koordinasi dengan para orangtua murid untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi guru-guru di sekolah tersebut.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami Zaharman. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru-guru di mana pun, karena mereka mengabdi dengan tulus untuk kualitas hidup masyarakat.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan mengambil keterangan dari siswa yang bersangkutan. Siswa berinisial PD (16) mengklaim bahwa temannya yang merokok, bukan dirinya, yang menjadi sasaran teguran guru.
Namun, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum.
Insiden ini menjadi viral di media sosial, dan berbagai pihak mengecam tindakan kekerasan tersebut, sebuah video tentang kejadian tersebut juga diunggah di TikTok, dan masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihadapkan ke hukum.
sumber berita: berbagai sumber