Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK, Diduga Kabur Ke PNG

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kiri) dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. [Dok Pemkab Mamberamo Tengah]

jabartrigger.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek dan gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Benar, KPK nyatakan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Maka itu, Ali berharap dengan status DPO ini KPK mengimbau peran masyarakat dapat membantu dalam pencarian Ricky Ham Pagawak.

“Segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan,” ucap Ali.

Menurut Ali, sudah menjadi komitmen KPK bersama aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera.

Baca juga  Youtube Uji Fitur Video Pendek Mirip TikTok

“Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud,” katanya. Melansir suara.com.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan upaya penjemputan paksa Ricky Ham di Papua. Namun upaya itu gagal lantaran Ricky Ham tidak diketahui keberadaannya.

Jemput Paksa dilakukan tim KPK tidak lepas dari tidak kooperatifnya Ricky Ham untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutann kasus dugaan korupsi. Sebanyak dua kali KPK melakukan pemanggilan namun Ricky Ham memilih mangkir.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Baca juga  Nikmati Tahun Baru di Penjara, KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *