Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)

jabartrigger.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi berinisial A di sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Dia merupakan peserta yang hadir dalam seminar dengan tema “Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia” di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022), A mengakui jika dirinya telah radikal sebelum acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Diketahui, dalam acara itu turut dihadiri oleh Munarman.

Pernyataan itu dikemukakan A usai dicecar Munarman saat sidang berlangsung. Dalam jawabannya, A mengaku telah radikal sebelum bertemu dengan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

“Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya,” kata Munarman.

“Oh tidak (tergiring pendapat Munarman saat seminar),” kata A.

“Nah gitu loh,” beber Munarman.

“Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal,” ungkap A.

“Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radiklanya,” tegas Munarman.

Baca juga  1.250 Warga Indonesia Berangkat ke Irak dan Suriah Gegara Pengaruh Radikal

“Oh tidak,” jawab A.

“Bukan kan?” Kata Munarman, menegaskan.

“Bukan,” ucap A.

Tidak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal persiapan menyerang markas kelompok penganut Islam Syiah di Medan. Hal itu juga dibantah A jika dia maupun Munarman tidak pernah memerintahkan hak tersebut.

“Nah begitu biar clear, jadi ini selain keterangan saudara ini bukan cuman keperluan pengadilan diluaran media sedang menghakimi saya, seolah-olah saya ini tokoh teroris di Indonesia begitu,” ucap Munarman.

“Karena jawaban dari saksi-saksi tidak jelas, tapi kalau saudara menjawab sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri itu silahkan, bukan karena saya kan?” sambungnya.

“Bukanlah,” jawab A.

Sebelum dicecar Munarman, A menyatakan dirinya telah radikal dan berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. Hal itu berbeda dengan BAP no 14 halaman 7.

Baca juga  6 Pengawal Tewas Ditembak, FPI: Sejak Jumat Habib Rizieq Sudah Diintai

Dalam BAP tersebut, A mengatakan jika dampak kehadirannya dalam acara Seminar di IAIN Sumut yang dihadiri Ustadz Fauzan Al Anshory dan Munarman mulai meyakini kebenaran ISIS.

Hanya saja, dalam persidangan A menyebut jika dirinya sudah berbaiat dan mendukung ISIS sebelum acara seminar tersebut. Sehingga dia menyatakan bahwa keterangan yang benar, adalah saat diberikan ketika sidang hari ini.

“Keterangan yang tadi (saat sidang) saya ucapkan lah,” kata A. Melansir suara.com.

Sebelumnya Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *