Ketua Dewan OJK Minta Perusahaan Pinjol Legal Tidak Pasang Bunga Mencekik

Ketua Dewan OJK Minta Perusahaan Pinjol Legal Tidak Pasang Bunga Mencekik
Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso rapat bersama pemerintah guna membahas soal perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

jabartrigger.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso turut hadir dalam rapat bersama pemerintah guna membahas soal perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Usai rapat, Wimboh mengimbau kepada pinjol legal untuk tidak memasang bunga yang tinggi.

Perusahaan pinjol legal yang dimaksud ialah yang sudah mengantongi izin dan terdaftar di OJK. Meski sudah mengantongi izin, ia tetap meminta perusahaan pinjol legal untuk tidak menyusahkan masyarakat selaku nasabah.

“Tolong suku bukanya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhannya,” kata Wimboh saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam.

Baca juga  Tanggapi Laporan Masyarakat, Ribuan Rekening Pinjol Resmi Dibekukan

Selain itu, Wimboh juga meminta para perusahaan pinjol legal untuk menaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Terlebih mereka harus menjalani kaidah-kaidah etika terutama pada saat proses penagihan.

“Jangan sampai ada ekses melanggar kaidah maupun melanggar etika,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta perusahaan pinjol legal untuk terus meningkatkan pelayanan dalam hal yang positif sesuai dengan tujuannya yakni membantu masyarakat.

Baca juga  Bocah 2 Tahun dari Kasta Dalit Masuk Kuil, Orang Tuanya Didenda Rp 4,4 Juta

“Supaya masyarakat mendapat benefit tentang adanya pinjaman online,” pungkasnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *