Serahkan 11 Pelanggaran HAM TWK KPK ke Istana, Komnas HAM: Tunggu Respons Jokowi

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung.

jabartrigger.com – Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait 11 pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hasil temuan lembaganya diserahkan pada minggu lalu ke Istana Negara.

“Langsung ke istana dan tembusan ke Menteri Sekretaris Negara,” kata Beka saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/9/2021).

Temuan 11 pelanggaran HAM dan hasil rekomendasi Komnas HAM disampaikan dalam bentuk surat. Di samping itu Beka juga menyampaikan,  pihaknya telah meminta presiden untuk bertemu.

Baca juga  Vaksin yang Mau Disuntikan ke Jokowi Belum Dapat Izin UEA, Ini Kata Satgas

“Kami menyampaikan ringkasan eksekutifnya lewat surat dan juga minta waktu presiden supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan (kami) dan rekomendasi yang ada,” ungkap Beka.

Kekinian Komnas HAM,  tinggal menunggu tanggapan dari Istana Negara.

“Tinggal menunggu respons presiden,” katanya.

Dalam penyelidikan dugaan  kejanggalan TWK KPK, Komnas HAM menemukan 11 pelanggaran HAM.

Sebelumnya terinci 11 bentuk pelanggaran HAM tersebut yang meliputi, hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan,  hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak atas berpartisipasi.

Baca juga  Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *