Malaysia Tangkap 12 WNI yang Masuk secara Ilegal Lewat Jalan Tikus, Mengaku Cari Kerja

Ilustrasi Bendera Malaysia

jabartrigger.com – Sedikitnya 12 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh militer Malaysia setelah terpergok masuk melalui jalan tikus dan tidak mengantungi izin.

Menyadur The Star Senin (30/8/2021) Divisi Infanteri I Malaysia menahan 12 WNI karena mencoba memasuki negara bagian Serawat secara ilegal dan tidak membawa dokumen resmi.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu ditangkap dalam dua kelompok.

Penangkapan pertama terjadi pada pukul 14.00 waktu setempat pada Minggu (29/8/2021). Ketika itu, para personel melihat tiga pria melintasi perbatasan Malaysia di dekat Kampung Stass, Serikin.

Baca juga  Ini Penjelasan Menaker Soal Aturan Baru

Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku mereka sedang mencari pekerjaan.

Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 waktu setempat di Biawak dekat Lundu. Personel militer menangkap sembilan WNI, salah satunya masih berusia 7 tahun.

Kesembilan orang tersebut juga mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal dan tanpa izin untuk mencari pekerjaan.

“Semuanya dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi,” jelas Divisi Infanteri I Malaysia.

Baca juga  Harga BBM Indonesia Termurah Kedua di Asia Tenggara, Siapa Paling Murah?

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *