Berlakukan Jam Malam pada Awal Ramadhan, Muslim di Minneapolis Mengecam

Ilustrasi masjid

jabartrigger.com – Pihak berwenang di kota MinneapolisAmerika Serikat, dikecam setelah menerapkan jam malam pada malam pertama di bulan suci Ramadhan.

Menyadur Al Araby, Kamis (15/4/2021) jam malam tersebut diberlakukan secara meluas ke beberapa kabupaten pada Senin malam, bertepatan dengan malam pertama bulan suci Ramadhan.

Jam malam tersebut diberlakukan, menyusul demonstrasi besar yang dipicu oleh insiden penembakan polisi terhadap seorang pemuda keturunan Afro-Amerika yang tidak bersenjata.

Jatuh pada malam pertama bulan Ramadhan, pengumuman jam malam tersebut mendorong para pemimpin Muslim di Minneapolis untuk segera menuntut pembebasan.

Satu tuntuan dikeluarkan satu jam kemudian, setelah berita tentang jam malam dipublikasikan secara luas dan tanpa koreksi yang dipublikasikan.

Baca juga  Empat Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Perumahan Lakeland, Florida

Berbicara kepada The New Arab, Jaylani Hussein, direktur eksekutif Dewan Hubungan Islam Amerika – Minnesota, menuduh otoritas Minneapolis melakukan kelalaian.

“Biasanya mereka akan menelepon kami. Mereka tidak melakukannya kali ini,” kata Jaylan. “Itu memalukan bagi semua orang”.

“Mereka lupa. Itu kelalaian. Bagaimana Anda bisa lupa di negara bagian dengan populasi Muslim yang begitu besar?” imbuhnya.

Berspekulasi tentang kemungkinan penyebab kesalahan tersebut, Hussein mengenang kepergian seorang karyawan muda Muslim di kantor pemerintah daerah yang telah mengeluarkan jam malam, sesuatu yang membuat kantor tersebut tidak memiliki staf seorang Muslim.

“Oleh sebab itu memiliki staf yang beragam adalah hal yang baik,”s kata Hussein.

Karena publikasi yang buruk tentang pengecualian jam malam, Hussein percaya jumlah orang yang shalat di masjid sangat sedikit pada malam pertama bulan suci Ramadhan. Ia menambahkan bahwa beberapa masjid mungkin telah ditutup sebagai akibatnya.

Baca juga  Resep Ayam Ungkep Praktis, Dijamin Meresap dan Gurihnya Pas!

“Jam malam harus menghormati hak beragama, kecuali dalam kasus kekerasan ekstrim.” ujarnya.

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *