Minta BNN Sikat Bandar Narkoba, DPR: Tak Usah Hukum, Tembak Mati Saja!

Arteria Dahlan.

jabartrigger.com – Anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Badan Narkotika Nasional atau BNN untuk menembak mati para bandar narkoba. Penaganan secara hukum dianggap sudah tak mempan untuk mengurangi peredaran narkoba dalam negeri.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Anggota Komisi III fraksi PDIP Arteria Dahlan menyampaikan usulan tembak mati untuk para bandar narkoba kepada Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Awalnya Arteria menyinggung perkembangan penanganan soal adanya 72 jaringan internasional pengedar narkoba sejak BNN di bawah kepemimpinan Budi Waseso. Kemudian Arteria meminta BNN tak perlu lagi pakai pendekatan hukum, tapi dengan cara tembak mati para bandar narkoba.

“Zaman pak Buwas (Budi Waseso) ada 72 jaringan internasional pengedar narkoba. Kami mohon juga nanti yang 72 ini sudah sejauh mana penanganannya. Kalau bisa ya saya pikir nggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja pak Petrus, pak Petrus kan orangnya berani nih. Saya juga mohon nanti prestasi kita adalah membuat mati semua bandar,” kata Arteria dalam rapat.

Baca juga  Polisi Tangkap Artis Inisial FF Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Arteria mengatakan, sasaran bandar narkoba kekinian sudah semakin jelas terlihat. Menurutnya, peredaran narkoba tak hanya mengincar anak sekolah SMA hingga kuliah saja. Melainkan juga anak di bawah umur.

“Saya hanya satu kata pak, kita harus bunuh itu, kita harus buat mati itu dan mudah-mudahan di bawah kepemimpinan bapak ini makin banyak bandar-bandar mati di tangannya pak Petrus. Nggak usah pakai hukum lagi, penjara udah penuh dan tidak menerima tahanan lagi covid,” tuturnya.

Baca juga  Narkoba Jenis Baru, Peredaran Sabu Hijau dari Belgia Terbongkar di Jatim

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III lainnya yakni Rudy Mas’ud. Ia menyatakan setuju para bandar narkoba ditembak mati. Menurutnya, program penanganan peredaran narkoba saat ini belum bisa mengurangi secara signifikan pemakaian barang haram tersebut.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *