ICW Desak KPK Telusuri Penerima Aliran Dana Dugaan Suap Bansos Covid-19

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

jabartrigger.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menelusuri sejumlah pihak yang menerima aliran dana dugaan suap pengadaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal itu disampaikan ICW, merespons kesaksian mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono (tersangka pada perkara ini) yang menyebut ada sejumlah pihak lain menerima aliran dana dugaan suap itu.

“KPK harus menelusuri pemberian fee kepada pihak-pihak swasta. Dalam hal ini, KPK mesti mendalami, apakah pihak swasta itu mengetahui bahwa uang yang diberikan berasal dari tindak kejahatan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (10/3/2021).

Kurnia pun menegaskan, jika pihak-pihak yang disebut Adi mengetahui asal dana yang diterimanya, KPK harus mengambil langkah hukum.

Baca juga  Dukung KPK Usut Korupsi Bansos Difabel, PKS: Bongkar sampai Akar-akarnya!

“Jika pihak swasta tersebut mengetahui dan tetap menerima pemberian itu, maka patut diduga ia melanggar Pasal 5 ayat (1) UU TPPU sebagai pelaku pasif dan dapat diproses hukum oleh KPK,” tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pada persidangan lanjutan perkara ini, Adi Wahyono menyebut fee bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 yang dikelola Kemensos mengalir ke pengacara senior Hotma Sitompul senilai Rp3 miliar.

Selain itu, Adi juga menyebut sejumlah nama lainnya, yaitu politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB),Marwan Dasopang, politisi PDIP Ihsan Yunus sampai penyanyi dangdut Cita Citata.

Hotma Sitompul, menanggapi kabar itu membantah pernyataan Adi. Dia menegaskan tidak tahu menahu terkait aliran dana tersebut.

Baca juga  Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Periksa Tukung Cukur Pribadi Lukas Enembe

“Saya no coment, komennya tanyain kepada Adi, itu bagaimana dia bisa menyebut nama saya. Kan menyebut harus ada bukti, ada saksi dan lain-lain,” ujar Hotma seperti dinukil dari laman Suara.com.

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *