KPK Dalami Kasus Suap di Direktorat Jenderal Pajak

Ilustrasi Gedung KPK.

jabartrigger.com –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali tercoreng dugaan kasus suap oleh anak buahnya, kali ini dugaan suap berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Informasi ini berawal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” kata Alex ditulis Rabu (3/3/2021).

Baca juga  Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Ancaman Meroketnya Inflasi di Depan Mata

Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

“Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu,” jelasnya.

Dia hanya memberikan ‘bocoran’ bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar,” tutur Alex.

Atas kabar ini, Sri Mulyani beserta Direktur Jenderal Pajak Suryo Pratomo langsung kebakaran jenggot, jika tidak ada aral melintang siang ini, Rabu (3/3/2021) rencananya akan menggelar konfrensi pers terkait masalah ini.

Baca juga  Sri Mulyani Ngotot Mau Revisi UU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan

 

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *