Gerakan Ini Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Pengkhianatan Cita-cita Bangsa

Ribuan buruh dari berbagai elemen mulai merangsek masuk ke tengah Kota Surabaya, Kamis (08/10/2020).

jabartrigger.com – Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara melihat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan hanya sekedar permasalahan terkait substansinya yang merugikan kaum buruh serta agraria.

Mereka juga menganggap pengesahan UU Ciptaker lebih sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa.

Juru bicara Gerakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara, Martin Luis, mengatakan pihaknya turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker untuk yang kedua kalinya pada Senin (12/10/2020). Apa yang mereka lakukan itu bukan hanya sekedar menuntut isi dari UU Ciptaker yang merugikan buruh hingga lingkungan hidup saja.

“Kita tahu bahwa omnibus law ini secara substansi bukanlah persoalan pada pesangon, bukanlah persoalan pada status PKWT ataupun karyawan tetap, bukanlah persoalan agraria semata yang kita persoalkan,” kata Martin dalam sebuah diskusi virtual, Senin.

Baca juga  Asesmen Nasional, Perbaikan Kualitas Pembelajaran Jadi Tujuan

Baca Juga:Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi

“Tetapi pada prinsipnya omnibus law cipta kerja yang dilahirkan pemerintah ini adalah sejatinya bentuk pengkhianatan dari cita-cita revolusi republik Indonesia,” tambah Martin.

Menurut Martin, cita-cita yang dimaksud ialah menjadikan Indonesia menjadi negara yang mampu membangun ekonomi dan kemandirian nasional. Akan tetapi yang ada pemerintah justru membuat UU Ciptaker yang mengagungkan investor bahkan dari luar negeri.

Baca juga  TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan Curi Ikan di Natuna Utara

“Tetapi yang kita pahami omnibus law cipta kerja ini justru akan menggadaikan dan menjual Indonesia beserta isinya kepada investor dan kepentingan kaum modal internasional,” ucapnya.

Sumber : Suara.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *