
Oleh : Loa Murib
Pembangunan ekonomi di Papua tidak hanya harus menjangkau kota-kota besar, tetapi juga menyentuh akar rumput di tingkat kampung dan kelurahan. Dalam konteks ini, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis yang patut diapresiasi. Koperasi desa bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan wadah pemberdayaan masyarakat yang mampu menumbuhkan kemandirian, membuka lapangan kerja, dan menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah tantangan geografis dan ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di wilayah Papua, inisiatif ini menjadi solusi konkret yang menjanjikan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mencatat adanya 147 koperasi desa yang telah memiliki pengesahan administrasi hukum umum. Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam mendistribusikan notaris ke kabupaten-kabupaten yang belum memiliki akses hukum memadai, seperti Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, dan Teluk Wondama. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Enos Aronggear, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam mengakselerasi legalisasi kelembagaan koperasi desa, sebagaimana amanat program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di Biak Numfor, geliat koperasi desa juga sangat terasa. Hingga 11 Juli 2025, sebanyak 238 unit Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk dari 254 kampung di 19 distrik. Proses legalisasi telah mencapai 85 persen meskipun masih menghadapi sejumlah kendala administratif seperti kelengkapan dokumen kependudukan dan kesesuaian domisili. Namun, tekad dan kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat kampung terus menjaga optimisme agar koperasi yang masih dalam proses dapat segera menyusul mendapatkan status badan hukum. Perhatian penuh terhadap kelengkapan data menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem ekonomi desa yang tertib secara hukum.
Di balik dinamika teknis dan administratif, koperasi desa menawarkan harapan besar bagi pembangunan ekonomi lokal Papua. Keberadaan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, terutama karena sifatnya yang kolektif dan berbasis kekuatan lokal. Di tengah keterbatasan akses terhadap pasar dan modal, koperasi menyediakan alternatif ekonomi yang mampu menampung berbagai jenis usaha rakyat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan produk-produk berbasis kearifan lokal.
Lebih dari itu, keterlibatan generasi muda menjadi elemen krusial dalam memastikan keberlanjutan koperasi desa. Dewan Pengurus Daerah KNPI Papua Pegunungan secara tegas mendorong agar pemuda, khususnya lulusan SMA dan sarjana yang berasal dari kampung-kampung, dilibatkan secara aktif dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ketua Pelaksana Harian DPD KNPI Papua Pegunungan, Dolpinus Weya, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu membekali pemuda dengan pelatihan teknis agar mereka siap menjadi agen penggerak koperasi di wilayah masing-masing.
Langkah ini juga senada dengan pernyataan Sekretaris DPD KNPI Papua Pegunungan, Yulans FY Wenda, yang menyoroti pentingnya koperasi sebagai sarana pengelolaan ekonomi kampung. Menurutnya, pemuda sarjana yang saat ini menganggur harus diberi ruang untuk berkarya melalui koperasi desa. Selain mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, pelibatan mereka akan mendorong tata kelola koperasi yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi. Ini merupakan peluang besar untuk menciptakan ekonomi kampung yang modern namun tetap berbasis pada nilai-nilai lokal.
Wakil Ketua III DPD KNPI Papua Pegunungan, Leo Himan, menambahkan bahwa kepercayaan kepada pemuda sebagai motor penggerak koperasi akan menjadi titik balik kebangkitan ekonomi desa. Potensi lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga kerajinan tangan yang selama ini belum tergarap maksimal dapat dikelola dengan lebih efektif apabila ditangani oleh SDM yang terdidik dan berdedikasi. Dengan demikian, koperasi desa dapat berperan tidak hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai institusi pembangunan yang mendorong transformasi sosial di pedesaan Papua.
Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah perubahan zaman. Dengan model usaha yang berbasis komunitas, koperasi mampu menciptakan rasa memiliki di kalangan anggotanya. Ini penting dalam menjaga kohesi sosial dan solidaritas antar warga kampung. Lebih jauh, koperasi bisa menjadi media edukasi keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan perencanaan ekonomi keluarga. Hal ini secara langsung akan meningkatkan literasi ekonomi masyarakat dan memperkuat daya tahan mereka terhadap guncangan ekonomi eksternal.
Untuk itu, keberhasilan program koperasi desa di Papua sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemuda, dan masyarakat kampung. Pendekatan partisipatif dan berbasis lokal harus terus dikedepankan agar koperasi benar-benar menjadi solusi ekonomi inklusif yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Papua. Ketika koperasi desa berhasil tumbuh dan berkembang, maka bukan hanya ekonomi yang terangkat, tetapi juga harga diri dan masa depan Papua yang lebih mandiri dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaboratif dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Papua, koperasi desa dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Pemerintah dan masyarakat kini memiliki peluang emas untuk mengukir sejarah baru: membangun Papua dari desa melalui koperasi sebagai solusi inklusif dan berkelanjutan.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur